Form Input Surat Keputusan Guru Tetap

Preview Surat Keputusan

SURAT KEPUTUSAN

PENGANGKATAN GURU TETAP YAYASAN

Nomor: -

Membaca

Pengabdian Saudara - sebagai Guru Tetap Yayasan di SMP Islam Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Menimbang

Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru bidang mata pelajaran, maka Pengurus Yayasan perlu mengangkat Guru Tetap Yayasan.

Bahwa nama yang tercantum di bawah ini dipandang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Guru Tetap Yayasan.

Mengingat

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Guru dan Dosen.
  4. Keputusan Rapat Yayasan Pendidikan Bustanul Iman (YPIBI) Pegandon tertanggal 27 Juni 2024.

MEMUTUSKAN

Menetapkan

Pertama

Mengangkat Kepada:

Nama : -
Tempat/Tanggal Lahir : -
Ijazah Terakhir : -
Alamat : -

Sebagai Guru Tetap Yayasan Pendidikan Bustanul Iman (YPIBI) di SMP Islam Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan terhitung mulai -.

Kedua

Kepada yang bersangkutan diberi gaji oleh Yayasan Pendidikan Bustanul Iman (YPIBI) Pegandon sesuai dengan kemampuan dan ketetapan yang berlaku.

Ketiga

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Salinan Surat Keputusan ini disampaikan kepada :

  1. Kepala SMP Islam Pegandon
  2. Yang bersangkutan saudara tersebut

Ditetapkan di: Pegandon

Pada tanggal: -

SAIKHUL BAHRI, S.Pd.I, M.Pd

Ketua

SUBKHI, S.Pd.I

Sekretaris